212: Monas Putih dan Presiden yang Tersandera

0
14

Ketika seorang ulama besar menyebut di depan ribuan massa bahwa Presiden sedang disandera dan diancam oleh kekuatan mafia, kita seharusnya tidak bisa tidur nyenyak, apalagi jika para pejabat negara yang hadir di sana justru duduk manis mendengarkannya tanpa rasa malu sedikitpun.

Penulis: ET Hadi Saputra, SH. (03-12-2025)

Putih. Sejauh mata memandang, Monas kemarin kembali putih.

Selasa, 2 Desember 2025. Tanggal cantik yang sudah menjadi merek dagang gerakan sosial terbesar dalam sejarah modern Indonesia.

Namun, ada aroma yang berbeda tahun ini. Dulu, mereka yang datang ke Monas dianggap “hantu” oleh penguasa. Diwaspadai. Dicurigai. Bahkan mungkin, diam-diam dimusuhi.

Kemarin? Ah, suasananya cair sekali. Sejuk.

Lihat saja siapa yang duduk di panggung utama. Ada Mas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta. Ada Romo Syafi’i, Wakil Menteri Agama. Pejabat teras. Orang-orang istana. Mereka duduk bersila, mendengarkan, bahkan mungkin ikut mengangguk-angguk.

Ini sebuah kemajuan demokrasi? Atau sekadar pragmatisme politik pasca-Pilpres? Anda boleh menafsirkan sendiri.

Tapi, mari kita lupakan sejenak soal seremoni. Mari kita bedah dagingnya.

Habib Rizieq Shihab, tokoh sentral acara itu, tidak sedang basa-basi. Beliau naik podium dan meledakkan sebuah granat narasi yang—jika kita masih punya akal sehat hukum—seharusnya membuat telinga penegak hukum berdenging.

Beliau menyerukan “Revolusi Akhlak”. Klasik. Terdengar normatif. Tapi tunggu sampai beliau masuk ke detailnya.

Kata beliau: Indonesia darurat akhlak. Korupsi merajalela. Mafia hukum berpesta.

Dan inilah kalimat yang paling mengerikan itu: “Jangankan rakyat biasa, Presiden saja berani mereka ancam.”

Tunggu sebentar. Tarik napas.

Sebagai orang hukum, kening saya berkerut dalam.

Presiden? Kepala Negara? Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata? Diancam?

Oleh siapa? Oleh koruptor. Oleh mafia. Oleh oligarki busuk yang memegang kendali ekonomi dan politik.

Jika pernyataan ini benar, maka negara kita sedang dalam keadaan bahaya tingkat dewa. Dalam kacamata Hukum Tata Negara, ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah state capture. Ini adalah situasi di mana institusi negara telah “dibajak” oleh kepentingan privat untuk memeras kekayaan publik.

Kalau Presiden saja bisa diancam, lantas apa kabar Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang dengan gagah menyebut “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”?

Hukum apa? Hukum rimba? Atau hukum pesanan?

Sarkasmenya begini: Kita punya KPK. Kita punya Kejaksaan Agung yang katanya sedang garang-garangnya. Kita punya Polri. Kita punya segudang undang-undang pemberantasan korupsi.

Tapi, ketika ada pernyataan terbuka bahwa “Raja” sedang disandera oleh “Para Saudagar Jahat”, respons kita apa? Tepuk tangan. Takbir. Lalu pulang dengan tertib memunguti sampah.

Seharusnya, aparat penegak hukum merasa tertampar. Jika Presiden diancam, itu bisa masuk delik makar terhadap keselamatan kepala negara. Itu ancaman terhadap kedaulatan.

Lalu, di mana para “pendekar hukum” kita?

Mungkin sedang sibuk mengurus hal-hal remeh. Atau mungkin, mereka juga bagian dari sistem yang “mengancam” itu? Wallahualam.

Habib Rizieq juga menyinggung soal bencana di Sumatera. Aceh, Sumut, Sumbar. Banjir bandang. Longsor. Beliau dan massa menuntut status Bencana Nasional.

Wamenag berjanji akan lapor ke Presiden. Gubernur DKI tersenyum ramah. Semuanya manis.

Tapi rakyat di Aceh dan Sumatera butuh lebih dari sekadar “laporan ke atasan”. Mereka butuh negara hadir. Dan negara tidak bisa hadir secara utuh jika—seperti kata Habib Rizieq—negaranya sendiri sedang disandera mafia.

Inilah ironi terbesar Reuni 212 tahun 2025.

Kita berkumpul merayakan persatuan. Kita menyerukan revolusi akhlak. Kita meminta libur nasional. Tapi di balik kemeriahan itu, terselip fakta pahit bahwa hukum di negeri ini sedang mandul.

Revolusi akhlak itu penting. Sangat penting. Tapi tanpa “Revolusi Penegakan Hukum”, akhlak hanya akan jadi bahan khotbah Jumat.

Para mafia dan oligarki itu tidak takut pada khotbah. Mereka tidak takut pada sorban putih. Mereka hanya takut pada satu hal: pemiskinan dan penjara.

Sayangnya, kunci penjaranya mungkin sudah mereka beli.

Jadi, Pak Presiden Prabowo, jika benar Anda sedang diancam seperti kata Habib Rizieq, kedipkan mata dua kali. Rakyat siap bergerak. Tapi jika itu hanya retorika politik untuk menaikkan posisi tawar, maka kasihan sekali nalar hukum bangsa ini.

Kita diajak “melawan korupsi” di Monas, sementara di gedung-gedung tinggi di sekeliling Monas itu, para koruptor mungkin sedang menertawakan kita sambil menghitung pundi-pundi hasil tambang ilegal.

Selamat bereuni. Selamat berjuang. Semoga hukum kita tidak selamanya menjadi macan kertas yang tentu saja tak ada giginya.

#reuni212 #habibrizieq #revolusiakhlak #hukumtatanegara #oligarki #korupsi #ethadisaputra #majalahforumkeadilan #monas #politikindonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here