Mari kita lihat lagi. Namanya Solihun. Usia 47 tahun. Seorang ayah dan suami. Pekerjaan: driver Grab di Batam. Ia meninggal pada 18 November 2025.
Ia wafat di teras warung. Bukan di kasurnya sendiri. Jaket hijau kebanggaannya masih melekat.
Rekan-rekannya bilang, ia mengeluh sakit, lemas. Tapi tetap ngotot kerja. Harus “bertahan”.
Saya tegaskan. Ia bukan pahlawan drama yang kebetulan mati saat istirahat. Ia adalah korban dari sistem yang kita sebut Ekonomi Gig (Gig Economy).
Secara hukum, Solihun adalah Mitra. Istilah manis yang membebaskan Perusahaan Aplikasi (Platform Company) dari kewajiban Hukum Ketenagakerjaan (Labor Law).
Coba kita pikirkan ini baik-baik.
Perusahaan menuntut driver memenuhi standar layanan. Menentukan tarif. Menetapkan potongan. Mereka mengontrol penuh kinerja, persis seperti Majikan mengontrol Buruh.
Tapi ketika bicara kewajiban, mendadak status Solihun berubah menjadi Pekerja Mandiri yang mengurus dirinya sendiri.
Ah, sungguh ironi yang sempurna.
Solihun meninggal karena kelelahan. Lelah karena jam kerja yang tidak manusiawi. Lelah karena ia tahu, jika ia berhenti sehari saja untuk sakit, dapurnya mogok.
Inilah risiko yang diserahkan sistem Kemitraan kepada individu. Risiko atas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Di mana letak Jaminan Sosial yang dijanjikan Negara?
Kematian Solihun, yang terjadi sesaat setelah ia berjuang keras mencari nafkah, wajib diklasifikasikan sebagai Kecelakaan Kerja (Work Accident). Titik.
Jaket hijau yang melekat di tubuhnya saat ia ditemukan adalah bukti fisik bahwa ia masih dalam proses on duty. Ia mati karena pekerjaannya.
Tapi proses klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan pasti akan rumit. Kenapa? Karena status Mitra seringkali tidak otomatis terdaftar, atau hanya terdaftar dalam skema BPU (Bukan Penerima Upah) yang iurannya dibayar mandiri.
Negara tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan Kelalaian Sistem dibayar dengan nyawa seorang ayah.
Perusahaan Aplikasi harus dipaksa bertanggung jawab penuh. Jika mereka menikmati profit dari keringat Mitra yang bekerja seperti Buruh, maka mereka harus menanggung risiko Kecelakaan Kerja layaknya Majikan sejati.
Kursi plastik Solihun di Batam itu adalah kursi saksi. Ia menggugat keadilan dan perlindungan hukum bagi semua Mitra di Indonesia. Gugatan itu harus kita dengar, dan yang paling penting, harus kita menangkan.
#ethadisaputra #majalahforumkeadilan #kemitraan #gigeconomy #ojol #kecelakaankerja #jaminansosial #hukumburuh #perlindunganhukum #solihun


