30.4 C
Jakarta

Vape Maut dan Perangkap Batman Bernama Etomidate

Published:

Pernahkah terbayang, cairan beraroma stroberi yang anda hisap dengan gaya paling mutakhir di tongkrongan itu, tiba-tiba berubah menjadi surat panggilan masuk penjara? Hati-hati, kenikmatan sesaat uap kekinian itu sekarang punya harga yang sangat mahal: masa depan anda di balik jeruji besi, karena negara baru saja mengubah aturan main tanpa permisi.

Dunia ini memang panggung sandiwara yang lucu. Kemarin sore, anda mungkin masih bisa bergaya bak raja minyak di kedai kopi bilangan Jakarta Selatan. Tangan kanan memegang device vape seharga jutaan, mulut monyong-monyong meniupkan asap tebal ke udara. Gagah sekali. Rasanya dunia milik sendiri. Tapi hari ini? Ceritanya lain. Barang yang anda hisap itu, yang katanya bikin tenang dan “fly” sedikit—mirip sensasi melayang tanpa sayap—tiba-tiba berubah wujud. Bukan lagi sekadar gaya hidup anak muda kekinian. Itu kini tiket ekspres kelas eksekutif menuju hotel prodeo.

Namanya terdengar sangat medis dan “pintar”: Etomidate. Sekilas seperti nama vitamin mahal. Tapi percayalah, ini adalah dewa kehancuran baru bagi para penikmat vape yang kurang literasi. Pemerintah, lewat tangan dingin Kementerian Kesehatan dan BNN, baru saja mengetuk palu. Resmi. Etomidate masuk golongan narkotika.

Saya harus tertawa kecil membaca berita ini. Tertawa miris sebenarnya. Bayangkan betapa kagetnya ribuan anak muda di luar sana. Si Ujang di Bandung, Si Budi di Surabaya, atau Si Asep di Tasikmalaya. Mereka tidak tau apa itu Etomidate. Sumpah, mereka tidak tau. Mereka hanya tau beli liquid di toko daring, tuang ke cartridge, hisap, dan ngebul. Tiba-tiba, “Brak!”. Pintu kamar digedor polisi. Tangan diborgol. Alasannya? Mengonsumsi narkotika golongan I.

Padahal, sehari sebelumnya, barang itu masih dianggap abu-abu. Masih dianggap “suplemen” penenang jiwa bagi generasi yang gampang stres ini. Inilah seni hukum di negeri kita. Perubahannya secepat kilat menyambar pohon kelapa, tapi sosialisasi-nya merayap seperti siput yang sedang sakit pinggang.

Mari kita bedah sedikit dengan pisau bedah 5W1H, mumpung saya lagi berbaik hati jadi dosen dadakan. What (Apa)? Etomidate itu sejatinya obat bius. Obat anestesi umum. Dipakai dokter bedah untuk membuat pasien “tewas” sementara sebelum perutnya diiris-iris. Zat ini menekan sistem saraf pusat secara masif.

Why (Kenapa) jadi masalah? Karena ada oknum “jenius”—dalam arti negatif—yang mencampurnya ke dalam cairan vape. Who (Siapa) pelakunya? Bandar-bandar yang tau pasar anak muda kita haus sensasi “nge-fly” tapi takut beli ganja. How (Bagaimana) cara kerjanya? Begitu uap masuk paru-paru, zat bius itu langsung menghantam otak. Efeknya bukan tenang, tapi teler berat. Kadang bikin orang jadi seperti zombie. Jalan sempoyongan, tatapan kosong, persis mayat hidup di film horor.

Dan When (Kapan) ini jadi ilegal? Baru saja. Kemarin. Saat negara menyadari bahwa puskesmas dan rumah sakit mulai kedatangan pasien-pasien muda dengan gejala aneh akibat vape racikan setan ini.

Di sinilah letak kritikalnya. Dalam hukum, kita mengenal adagium sakti mandraguna: ignorantia juris non excusat. Ketidaktahuan akan hukum tidak bisa jadi alasan pemaaf. Ini prinsip yang kejam tapi nyata. Begitu aturan diundangkan dalam Lembaran Negara, detik itu juga 280 juta rakyat Indonesia dianggap tau. Tidak peduli anda tinggal di apartemen mewah atau di gubuk pinggir kali. Anda tidak bisa bilang di depan hakim, “Maaf Pak Hakim yang mulia, saya tidak tau kalau ini narkoba. Saya pikir ini cuma perisa vanila.” Hakim hanya akan tersenyum tipis, membetulkan kacamata, lalu mengetuk palu vonis. Lima tahun? Sepuluh tahun? Penjara tidak mengenal menu sarapan enak.

Ini mengingatkan saya pada analogi ayam dan elang. Para pengguna vape yang lugu ini ibarat ayam broiler di peternakan. Mereka makan (menghisap) dengan lahap, merasa aman di kandang, merasa hangat di bawah lampu. Gemuk, sehat, dan tidak banyak pikiran. Mereka tidak tau bahwa di langit sana, Elang Hukum—aparat penegak hukum—sudah berputar-putar. Matanya tajam setajam silet. Kukunya runcing. Si Elang tidak peduli apakah si ayam tau dia sedang diincar atau tidak. Elang hanya menjalankan nalurinya. Begitu ada celah, “Sret!”. Dicengkeramlah ayam itu. Terbawa terbang menuju sarang hukum yang dingin. Si ayam cuma bisa berkotek bingung, “Saya salah apa? Saya cuma makan.” Elang tidak butuh penjelasan. Elang butuh mangsa yang melanggar batas wilayahnya.

Sarkasme hukumnya di sini sangat kental. Kita punya kecenderungan reaktif. Ada fenomena viral, baru buat aturan. Itu bagus, tanda negara hadir. Tapi seringkali, kehadiran negara itu seperti hantu di siang bolong. Mengagetkan dan bikin jantungan. Polisi tentu akan bekerja sesuai teks. Hitam di atas putih. Ada Etomidate di darah anda? Anda positif narkoba. Titik. Tidak ada ruang diskusi filosofis di ruang penyidikan. Apakah ini adil? Dalam kacamata kepastian hukum, sangat adil. Tapi dalam kacamata sosiologis? Ini tragedi komedi.

Kita akan melihat banyak air mata buaya nanti. Orang tua menangis meraung-raung di kantor polisi karena anaknya yang katanya “anak manis” diciduk gara-gara vape. Pengacara akan sibuk berdebat soal mens rea atau niat jahat. “Klien saya korban iklan, Pak!” begitu nanti teriak mereka. Tapi UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 itu galak. Dia tidak mengenal “korban ketidaktahuan”. Dia hanya mengenal barang bukti dan hasil lab.

Maka, bagi anda yang masih merasa aman dengan pod tergantung di leher, mulailah cerewet. Jadilah konsumen yang kritis, bukan konsumen yang cuma bisa manggut-manggut seperti kerbau dicocok hidung. Cek apa isi cairan yang anda hisap itu. Jangan sampai kenikmatan sesaat menukar kebebasan anda selama bertahun-tahun.

Karena mulai hari ini, uap yang keluar dari mulut anda bisa jadi adalah jeruji besi yang sedang dirakit. Negara sudah tidak main-main. Etomidate sudah “naik pangkat” dari obat bius jadi musuh negara. Dan anda, para penggunanya, kini berdiri tepat di garis bidik laras panjang. Penjara kita yang sudah sesak sampai oksigen pun berebut, kini harus bersiap menerima tamu-tamu baru: para vapers yang apes karena kurang baca berita. Selamat datang di era baru, di mana ketidaktahuan adalah jalan pintas menuju kehancuran.

#ethadisaputra #majalahforumkeadilan #hukumindonesia #etomidate #vapeilegal #daruratnarkoba #bnn #polri #kemenkes #kriminalitas

Related articles

Recent articles

spot_img