31.1 C
Jakarta

Sirkus Surpres: Kejujuran yang Batal di Meja Legislasi

Published:

Ramadan seharusnya menjadi bulan di mana kejujuran menjadi mata uang tertinggi dalam pergaulan sosial maupun bernegara. Namun, panggung politik kita justru mempertontonkan sirkus narasi yang mendobrak logika dasar prosedur kenegaraan. Pernyataan Wakil Ketua DPR-RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, baru-baru ini seolah menjadi “peniup peluit” yang membuyarkan bedak pencitraan mengenai ketidakterlibatan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan lugas, ia mengingatkan publik: “Masyarakat itu sudah cerdas, mana mungkin DPR bisa jalan bahas undang-undang tanpa Surat Presiden (Surpres).”

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah pengingat akan realitas hukum tata negara yang bersifat absolut. Dalam mekanisme legislasi di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pembahasan sebuah RUU yang melibatkan pemerintah secara mutlak memerlukan Surpres. Tanpa dokumen administratif ini, setiap ketukan palu di Senayan hanyalah gema kosong tanpa legitimasi hukum. Maka, klaim “tidak terlibat” yang selama ini dipoles oleh pihak eksekutif mendadak runtuh di hadapan fakta administratif yang nyata dan tertulis.

Secara hukum perikatan dan tata negara, keberadaan Surpres adalah bukti otentik adanya kesepakatan (consensus) antara dua lembaga tinggi negara. Jika pemerintah bersikeras tidak terlibat, lantas siapa yang menandatangani surat sakral tersebut? Di sinilah letak sirkus yang sungsang; publik dipaksa menelan narasi ketidaktahuan, sementara di balik pintu rapat, mesin birokrasi bekerja secara presisi mengeksekusi revisi yang banyak dinilai justru melumpuhkan marwah independensi lembaga antirasuah. Ini adalah bentuk selective memory birokrasi yang sangat berbahaya bagi kesehatan demokrasi kita.

Tragedi legislasi ini semakin sumbang ketika disandingkan dengan momentum ibadah puasa. Kejujuran publik adalah pondasi dasar kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Jika untuk urusan prosedural yang sejelas matahari di siang hari saja para elite masih mahir bersilat lidah, lantas apa yang bisa diharapkan dari substansi keadilan yang mereka janjikan? Rakyat tidak butuh akrobat kata-kata yang memutarbalikkan fakta; rakyat butuh integritas yang tidak akan goyah hanya demi mengamankan wajah kekuasaan yang mulai retak di bawah sorotan kritik.

Pada akhirnya, kita sedang menonton teater hukum di mana martabat konstitusi dipertaruhkan demi kepentingan jangka pendek. Sepertinya, kecerdasan masyarakat memang sedang diuji habis-habisan oleh mereka yang lupa bahwa setiap tindakan administrasi negara meninggalkan jejak yang tak bisa dihapus dengan sekadar pernyataan pers. Ayo, di bulan suci ini, siapa yang berani jujur atau justru memilih membatalkan pahala puasanya demi menjaga ilusi ketidakterlibatan? Selamat merenung di tengah sirkus surpres yang aromanya makin terendus bau kebohongan publik.

Related articles

Recent articles

spot_img