23.1 C
Jakarta

Beban MK Refleksi Buruknya Legislasi Nasional

Published:

Pernah dengar istilah keranjang sampah konstitusi? Kalau belum, silakan tengok gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, 26 Januari 2026. Institusi ini lagi mencatatkan rekor yang bikin geleng-geleng kepala: 701 perkara dalam setahun. Luar biasa, kan? Tapi jangan dulu tepuk tangan. Ini bukan prestasi atletik, ini musibah ketatanegaraan.

Tau gak kenapa MK bisa se-sibuk itu? Karena “pabrik” di Senayan sana lagi rajin-rajinnya produksi barang cacat. Bayangkan, ada 366 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU). Naik 50 persen lebih dari tahun kemarin. Ini namanya bukan lagi krisis, tapi sudah masuk tahap disfungsi legislasi. Analoginya simpel saja: kalau ada seekor beruang madu yang biasanya anteng, tiba-tiba harus mengaduk-aduk tumpukan sampah setiap hari cuma buat nyari sisa makanan yang layak, berarti hutannya memang sudah rusak parah. Nah, “hutan” aturan kita ini memang lagi gundul.

DPR dan Presiden sepertinya lagi keranjingan main “kejar tayang”. Bikin undang-undang kayak bikin mi instan di tengah malam; buru-buru, tertutup, dan yang penting kenyang sendiri. Elit sekali, ya? Rakyat cuma jadi penonton di luar pagar yang cuma bisa melongo. Hak kita untuk didengar (right to be heard) dan dipertimbangkan (right to be considered) itu seolah-olah cuma jadi hiasan di buku teks hukum kuliah semester satu. Padahal itu ruh dari demokrasi, tau.

Akibatnya ya begitu. Karena proses di hulu sudah mampet dan kotor, residunya mengalir deras ke hilir. MK dipaksa jadi petugas kebersihan yang harus memilah mana pasal yang masih manusiawi dan mana yang racun. Institusi ini memang memenangkan aspirasi rakyat soal ambang batas, tapi harga yang harus dibayar itu mahal: beban kerja yang gak masuk akal. Ini bukan cuma soal hakim yang kurang tidur, tapi soal sistem hukum yang memang sudah jebol.

Kalau tiap produk legislasi ujung-ujungnya harus “dicuci” di MK, buat apa kita bayar mahal-mahal wakil rakyat yang katanya jago bikin aturan itu? Kalau hobi mereka cuma memproduksi aturan yang bermasalah secara konstitusional, mending pabriknya ditutup saja sekalian buat renovasi total. Kita gak butuh undang-undang yang lahir dari proses gelap dan tergesa-gesa. Kita butuh aturan yang punya nyawa, bukan sekadar kertas titipan penguasa. Penutupnya simpel saja: Berhentilah menjadikan MK sebagai pembuangan akhir dari kegagalan otak legislasi kalian. Rakyat sudah capek melihat drama bersih-bersih ini.

Related articles

Recent articles

spot_img