27.6 C
Jakarta

HGU Sugar Group: Antara Gertakan Audit dan Realita Karpet Merah

Published:

JAKARTA – Memasuki minggu kedua Maret 2026, panggung sirkus birokrasi kita kembali menyajikan atraksi “Audit Kolosal” terhadap raksasa gula di Lampung, Sugar Group Companies (SGC). Sangat luar biasa melihat bagaimana narasi “pencabutan HGU” terus digulirkan oleh Satgas Penataan Lahan dan Kementerian ATR/BPN sebagai gincu pencitraan di tengah bulan suci Ramadan. Namun, investigasi nurani kami per tanggal 9 Maret 2026 menemukan sebuah realitas yang jauh lebih jujur (telling the truth): kabar mengenai pencabutan total HGU tersebut adalah hoaks administratif. Faktanya, ribuan hektare lahan di Lampung Tengah dan Tulang Bawang tetap berada dalam cengkeraman SGC, sementara birokrasi hanya berani “menyalak” di podium namun mendadak santun dan penuh “sungkan” saat harus mengeksekusi sanksi hukum yang nyata.

Mari kita bicara menggunakan nalar kedaulatan. Klaim pemerintah mengenai “pengambilalihan lahan terlantar” seluas 1,3 juta hektare secara nasional—yang sering kali dikaitkan dengan nama SGC—hanyalah akrobat statistik untuk menenangkan amarah publik atas kenaikan Pajak dan harga pangan. SGC, yang membawahi PT Sweet Indolampung (SIL) hingga PT Indolampung Perkasa (ILP), terbukti masih menguasai bentang alam yang luasnya melampaui nalar keadilan sosial. Inilah wajah asli “Negara Makelar”; sangat beringas menagih kepatuhan pajak dari rakyat kecil, namun begitu lunglai saat berhadapan dengan state within a state (negara di dalam negara) yang diduga memiliki “kartu sakti” berupa sponsorship politik yang sangat ugal-ugalan.

Secara hukum tata negara, mandat Pasal 33 UUD 1945 mewajibkan bumi dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran sultan HGU. Sangat ajaib jika perpanjangan HGU SIL yang diproses secara “senyap” beberapa waktu lalu tetap dianggap sah, padahal sengketa dengan warga lokal dan tumpang tindih lahan belum pernah diselesaikan secara beradab. Kita sedang menonton teater “Gibran”—alias ketidakbecusan bekerja secara substansial namun mahir memoles kegagalan dengan bedak audit yang tak kunjung usai. Sejarah mencatat, bahwa selama martabat agraria masih ditawar-tawar di meja perjamuan elit yang niretika, maka kedaulatan rakyat di Lampung hanyalah residu murah di bawah sepatu lars para pemilik modal raksasa. Sampaikan opini anda di kolom komentar jika anda muak melihat hukum negara hanya berani mencubit rakyat kecil tapi takut memukul raksasa penyamun lahan!

Related articles

Recent articles

spot_img